Selama hampir dua abad, dunia termasuk Indonesia masih sangat bergantung pada bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam. Ketergantungan ini tidak terjadi tanpa alasan. Energi fosil sejak lama menjadi sumber utama karena mudah digunakan dan mampu memenuhi kebutuhan dalam jumlah besar. Namun, di balik kemudahan tersebut, dampak yang dihasilkan semakin terasa dan tidak bisa diabaikan. Dampak dari penggunaan bahan bakar fosil tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga kesehatan dan keberlanjutan sumber daya. Polusi udara dari pembakaran batu bara dapat menyebabkan gangguan pernapasan, penyakit jantung, hingga kematian dini. Selain itu, emisi gas rumah kaca dari sektor energi menjadi penyumbang utama perubahan iklim. Suhu bumi meningkat, pola musim berubah, dan bencana alam menjadi lebih sering terjadi. Kondisi ini juga dirasakan oleh masyarakat di Cirebon.
Kesadaran global terhadap masalah ini sebenarnya sudah cukup lama berkembang. Salah satu bentuk komitmen dunia adalah melalui Paris Agreement. Dalam perjanjian ini, negara-negara di dunia sepakat untuk menahan kenaikan suhu global agar tidak melebihi 2°C dan berupaya menekannya hingga 1,5°C dibandingkan masa pra-industri. Untuk mencapai tujuan tersebut, setiap negara diminta menurunkan emisi gas rumah kaca secara bertahap dan beralih menuju sistem energi yang lebih bersih. Target jangka panjangnya adalah mencapai kondisi net-zero emission pada pertengahan abad ini. Namun, jika melihat realitas yang ada, upaya menuju transisi energi tersebut masih menghadapi banyak tantangan. Hampir sekitar dua abad lamanya, dunia khususnya Indonesia masih berada dalam ketergantungan yang kuat terhadap bahan bakar fosil. Dampak yang dihasilkan pun semakin beragam, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga keberlanjutan sumber daya. Polemik ini menjadi masalah serius yang hingga kini belum menemukan jalan keluar yang benar-benar komprehensif.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah sering menggaungkan istilah “transisi energi” sebagai bagian dari komitmen global. Namun, pada praktiknya, implementasi dari konsep tersebut masih belum menunjukkan arah yang konsisten. Salah satu contoh yang paling nyata dapat dilihat pada kebijakan terkait PLTU di Indonesia, khususnya PLTU Cirebon-1. PLTU Cirebon-1 sebelumnya direncanakan untuk dipensiunkan lebih awal pada Desember 2035 sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi. Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendorong transisi energi. Namun, rencana tersebut kemudian dibatalkan. Alasan yang diberikan adalah usia operasional pembangkit yang masih panjang serta penggunaan teknologi supercritical yang dianggap lebih efisien dan relatif lebih bersih dibandingkan teknologi lama.
Keputusan ini menimbulkan berbagai pertanyaan. Meskipun teknologi yang digunakan lebih efisien, PLTU Cirebon-1 tetap menggunakan batu bara sebagai sumber energi utama. Artinya, emisi yang dihasilkan tetap tinggi dan berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan. Berbagai studi menunjukkan bahwa dampak dari PLTU Cirebon-1 sangat besar dan kompleks. Studi pada tahun 2025 menunjukkan bahwa pembangkit ini termasuk salah satu yang memiliki tingkat toksisitas tinggi di Indonesia. Paparan polusi udara dari aktivitas pembangkit dikaitkan dengan sekitar 1.109 kematian per tahun pada orang dewasa serta beberapa kasus kematian pada anak di bawah lima tahun. Bahkan, studi tersebut juga menyebutkan bahwa penghentian operasional PLTU ini berpotensi mencegah sekitar 6.400 kematian akibat polusi udara.
Selain dampak kesehatan, dampak sosial dan ekonomi juga dirasakan secara langsung oleh masyarakat sekitar. Berdasarkan working paper dari Sajogyo Institute dan Salam Institute yang berjudul Transisi Energi Berkeadilan di Jawa Barat: Studi Kasus PLTU Cirebon I, terdapat beberapa dampak utama yang dialami oleh nelayan dan warga. Hasil tangkapan nelayan mengalami penurunan, beberapa jenis biota laut seperti kerang dara mulai hilang, budidaya kerang hijau terganggu, tambak garam tercemar debu, serta biaya untuk melaut menjadi lebih tinggi. Kondisi ini menunjukkan bahwa keberadaan PLTU tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga langsung memengaruhi mata pencaharian masyarakat.
Jika dilihat dari sudut pandang transisi energi, pensiun dini PLTU seharusnya menjadi peluang besar untuk memperluas pengembangan energi terbarukan. Dengan berkurangnya penggunaan batu bara, ruang untuk investasi dan pengembangan energi bersih seperti tenaga surya, angin, dan biomassa menjadi semakin terbuka. Hal ini sejalan dengan komitmen dalam Perjanjian Paris. Namun, batalnya rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1 menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia belum sepenuhnya konsisten dalam menjalankan konsep transisi energi. Di satu sisi, komitmen terhadap energi bersih terus disampaikan. Di sisi lain, kebijakan yang diambil masih mempertahankan ketergantungan pada energi fosil. Padahal, jika dibandingkan secara menyeluruh, dampak negatif yang dihasilkan dari penggunaan batu bara jauh lebih besar daripada manfaat jangka pendek yang diperoleh. Dampak kesehatan, kerusakan lingkungan, serta kerugian ekonomi jangka panjang menjadi beban yang harus ditanggung oleh masyarakat.
Untuk mengatasi kondisi ini, diperlukan langkah yang lebih konkret dan terarah. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah mempercepat pengembangan energi terbarukan, terutama di tingkat lokal. Wilayah seperti Cirebon memiliki potensi besar dalam energi surya karena intensitas sinar matahari yang tinggi. Selain itu, limbah pertanian juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi biomassa. Pengembangan energi berbasis komunitas juga dapat menjadi solusi yang efektif. Dalam model ini, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga terlibat dalam pengelolaan energi. Panel surya dapat dipasang di rumah atau fasilitas umum, kemudian dikelola secara bersama. Model ini dapat meningkatkan kemandirian energi sekaligus mengurangi ketergantungan pada sistem terpusat.
Selain itu, pemerintah perlu memperkuat kebijakan yang mendukung transisi energi. Insentif untuk energi terbarukan perlu diperluas, sementara penggunaan energi fosil dikurangi secara bertahap dengan perencanaan yang jelas. Edukasi dan pelatihan kepada masyarakat juga penting agar mereka dapat memahami dan memanfaatkan teknologi energi bersih. Transisi energi juga harus memperhatikan aspek keadilan. Masyarakat yang terdampak, seperti nelayan dan pekerja di sektor energi fosil, perlu mendapatkan dukungan. Pemerintah dapat menyediakan pelatihan kerja baru atau membuka peluang usaha di sektor energi terbarukan agar mereka tetap memiliki sumber penghasilan.
Penting juga untuk meningkatkan transparansi dalam pengambilan kebijakan. Keputusan terkait energi seharusnya melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat lokal, akademisi, dan organisasi lingkungan. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan lebih sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Secara keseluruhan, kondisi yang terjadi di Cirebon menunjukkan bahwa transisi energi di Indonesia masih berada dalam tahap yang belum stabil. Komitmen sudah ada, tetapi implementasi masih belum konsisten. Jika kondisi ini terus berlanjut, maka target yang telah disepakati dalam Perjanjian Paris akan sulit untuk dicapai. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang lebih kuat dan langkah yang lebih nyata dari semua pihak. Energi terbarukan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan ke depan. Dengan memanfaatkan potensi lokal dan melibatkan masyarakat, transisi energi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, energi bukan hanya soal kebutuhan, tetapi juga tentang masa depan. Pengalaman di Cirebon menunjukkan bahwa dampak dari kebijakan energi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Jika dikelola dengan baik, transisi energi tidak hanya dapat mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
REFERENSI
https://betahita.id/news/detail/11840/pltu-cirebon-batal-pensiun-dini-jabar-terus-dibekap-polusi.html?v=1770941869#small-dialog
https://jabar.antaranews.com/berita/468168/pertamina-beri-akses-energi-baru-terbarukan-ke-enam-desa-termasuk-di-cirebon
https://lestari.kompas.com/read/2026/02/06/100935486/batalnya-pensiun-dini-pltu-cirebon-1transisi-energi-layu-sebelum-berkembang?page=all
Transisi Energi Berkeadilan di Jawa Barat (Studi Kasus PLTU Cirebon I bagi Aspek Sosial dan Aspek Ketenagakerjaan) https://icel.or.id/media/pdf/Policy-PaperIND-Transisi-Energi-Berkeadilan-di-Jawa-Baratcmprs_.pdf?utm_source=chatgpt.comPenulis
Muhamad Rifqi Rizqon Romdoni
Mahasiswa Aqidah Filsafat Islam
UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon