September datang lagi.
Kalender berganti. Kampus kembali ramai. Tugas kuliah menumpuk, rapat organisasi berjalan, kantin kembali penuh, dan kehidupan terus bergerak seperti tidak pernah terjadi apa-apa.
Tapi September tidak pernah sesederhana itu.
Bagi banyak keluarga korban, September membawa kembali nama-nama yang tidak boleh hilang dari ingatan. Mereka yang ditembak, dibunuh, diculik, dihilangkan, disiksa, digusur, dan dikriminalisasi karena berhadapan dengan kekuasaan.
Karena itu, September adalah bulan yang hitam lagi pekat.
1. 12 September 1984: Tanjung Priok
Pada 12 September 1984, warga Tanjung Priok turun melakukan protes. Mereka kemudian berhadapan dengan aparat keamanan. Penembakan terjadi. Warga menjadi korban. Peristiwa Tanjung Priok kemudian menjadi salah satu catatan pelanggaran HAM berat masa lalu yang diselidiki Komnas HAM. Kita tahu bagaimana Orde Baru bekerja. Stabilitas menjadi kata yang sangat sakral. Atas nama stabilitas, kritik dibungkam. Atas nama ketertiban, rakyat ditertibkan. Dan ketika rakyat melawan, aparat dikerahkan.
Tanjung Priok memperlihatkan bagaimana negara bisa melihat rakyatnya sendiri sebagai ancaman.
Padahal mereka adalah warga negara.
Mereka seharusnya didengar, bukan ditembak.
Di sinilah masalahnya dimulai. Ketika kekerasan negara tidak diikuti pertanggungjawaban yang jelas, kekerasan tersebut tidak benar-benar selesai. Korbannya tetap membawa luka. Keluarganya terus menunggu. Sementara negara dapat melanjutkan hidup seolah semuanya sudah berlalu.
Padahal bagi korban, tidak ada yang benar-benar berlalu.
2. 24 September 1999: Semanggi II
Lima belas tahun setelah Tanjung Priok, Soeharto sudah jatuh.
Reformasi sudah dimulai.
Orang-orang turun ke jalan membawa harapan baru tentang demokrasi. Tetapi harapan itu kembali berhadapan dengan kekerasan.
Pada 24 September 1999, mahasiswa dan masyarakat melakukan aksi menolak RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya. Aparat kemudian melakukan tindakan represif. Dalam Tragedi Semanggi II, 11 warga sipil tewas dan 217 orang terluka menurut catatan Amnesty International Indonesia. Salah satu korban yang dikenal luas adalah Yun Hap, mahasiswa Universitas Indonesia yang meninggal akibat tembakan.
Coba bayangkan.
Reformasi baru saja dimulai. Soeharto sudah tumbang. Tetapi mahasiswa yang memperjuangkan demokrasi masih ditembak.
Artinya, mengganti penguasa tidak otomatis mengubah cara negara memperlakukan rakyat.
Semanggi II menjadi pengingat bahwa masalahnya bukan hanya siapa yang duduk di kursi presiden. Ada institusi, aparat, dan budaya kekuasaan yang juga harus dibongkar.
Sampai hari ini, pertanggungjawaban atas tragedi tersebut belum memberikan jawaban yang memuaskan bagi korban dan keluarga korban.
Dan lagi-lagi, rakyat diminta menunggu.
3. 7 September 2004: Munir Dibunuh
Kemudian ada Munir.
Pada 7 September 2004, Munir Said Thalib meninggal dalam penerbangan menuju Amsterdam setelah diracun arsenik.
Munir bukan orang yang diam ketika melihat ketidakadilan. Ia membela korban penculikan aktivis, mengkritik kekerasan negara, dan terus menuntut agar orang-orang yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM diadili.
Lalu ia dibunuh.
Yang membuat kasus Munir semakin penting adalah waktunya. Ia dibunuh ketika Indonesia sudah memasuki era Reformasi.
Orde Baru sudah jatuh.
Demokrasi sudah berjalan.
Pemilu sudah dilaksanakan.
Tetapi seorang pembela HAM masih bisa dibunuh.
Beberapa orang memang sudah diproses secara hukum. Namun pertanyaan yang lebih besar tidak pernah benar-benar selesai. Siapa yang merencanakan? Siapa yang memerintahkan? Siapa yang mengetahui?
Pertanyaan-pertanyaan itu terus hidup.
Dan semakin lama sebuah kasus dibiarkan, semakin sulit pula kebenaran dibongkar.
Saksi bisa meninggal. Ingatan bisa hilang. Dokumen bisa menghilang. Orang-orang bisa pergi.
Tetapi keluarga korban tetap menunggu.
Lebih dari dua puluh tahun setelah Munir dibunuh, kita masih harus membicarakan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab.
Ini bukan sekadar soal satu kasus pembunuhan.
Ini soal keberanian negara untuk membuka kebenaran ketika kebenaran itu mungkin menyentuh orang-orang yang memiliki kekuasaan.
4. 26 September 2015: Salim Kancil
Pada 26 September 2015, Salim Kancil dibunuh di Lumajang, Jawa Timur.
Salim adalah petani yang menolak aktivitas tambang pasir di wilayahnya. Ia mempertahankan lingkungan dan ruang hidup masyarakat. Rekannya, Tosan, juga menjadi korban penganiayaan.
Kasus ini kembali mengingatkan kita bahwa kekerasan tidak hanya terjadi ketika mahasiswa memenuhi jalanan kota.
Ia juga terjadi di desa.
Di tanah petani.
Di wilayah tambang.
Di tempat ketika kepentingan ekonomi bertemu dengan kekuasaan.
Salim Kancil memperlihatkan bahwa perjuangan HAM sangat dekat dengan persoalan tanah dan lingkungan.
Bagi petani, tanah bukan sekadar sebidang lahan. Di sanalah mereka bekerja dan menghidupi keluarga. Ketika tanah dan lingkungan rusak karena aktivitas tambang, menolak bukan berarti menghambat pembangunan. Bagi warga, itu adalah cara mempertahankan kehidupan.
Tetapi ketika kepentingan ekonomi lebih kuat, orang-orang yang menolak bisa saja dianggap sebagai pengganggu.
Dan ketika penolakan dibalas dengan kekerasan, kita harus bertanya lebih jauh.
Siapa yang mendapat keuntungan?
Siapa yang memberi izin?
Siapa yang membiarkan?
Dan mengapa rakyat yang mempertahankan ruang hidupnya justru menjadi korban?
5. September 2019: Reformasi Dikorupsi
Lalu September 2019.
Generasi yang lahir setelah Reformasi turun ke jalan.
Mereka membawa satu kalimat yang sederhana, tetapi keras: Reformasi Dikorupsi.
Mahasiswa, buruh, masyarakat sipil, dan berbagai kelompok turun menolak revisi UU KPK serta sejumlah kebijakan lain yang dianggap mengancam demokrasi.
Sebenarnya apa yang sedang mereka persoalkan?
Bukan hanya KPK.
Yang dipersoalkan adalah arah Reformasi.
Dua puluh tahun setelah Soeharto jatuh, korupsi masih mengakar. Kekuasaan masih terkonsentrasi. Lembaga pengawasan bisa dilemahkan. Kebijakan dapat dibuat tanpa cukup mendengar suara masyarakat.
Ketika KPK dilemahkan dan mahasiswa yang menolak justru menghadapi kekerasan aparat, pertanyaannya menjadi lebih besar.
Reformasi sebenarnya untuk siapa?
6. 7 September 2023: Tragedi Rempang
September 2023 membawa kita ke Rempang.
Pada 7 September, warga Pulau Rempang berhadapan dengan aparat ketika menolak proses pematokan dan pengukuran tanah yang berkaitan dengan proyek Rempang Eco City.
Polisi, TNI, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP dikerahkan. Terjadi bentrokan, penangkapan, dan penggunaan gas air mata. YLBHI dan jaringan masyarakat sipil mendokumentasikan dugaan penggunaan kekuatan secara berlebihan. Komnas HAM juga menemukan persoalan terkait penggunaan gas air mata yang berdampak kepada masyarakat, termasuk lingkungan sekolah.
Di sini kita kembali melihat persoalan yang sama dalam bentuk yang berbeda.
Negara datang membawa kata investasi.
Membawa kata pembangunan.
Membawa kata kepentingan nasional.
Sementara warga membawa cerita yang jauh lebih sederhana.
Rumah.
Tanah.
Kampung.
Keluarga.
Mata pencaharian.
Bagi pemerintah, Rempang bisa menjadi kawasan investasi. Bagi warga, Rempang adalah tempat mereka hidup.
Pembangunan untuk siapa?
Kalau pembangunan membuat warga kehilangan ruang hidup, lalu penolakan mereka dijawab dengan gas air mata dan penangkapan, kita berhak mempertanyakan pembangunan macam apa yang sedang dijalankan.
7. Agustus-September 2025: Aktivis Kembali Diburu
Belum selesai kita membicarakan Rempang, Agustus-September 2025 kembali memperlihatkan bagaimana ruang kebebasan sipil bisa menyempit ketika rakyat bergerak.
Gelombang demonstrasi terjadi di berbagai daerah. Tuntutannya beragam. Ada persoalan ekonomi, kebijakan pemerintah dan DPR, korupsi, sampai tuntutan untuk mempertahankan demokrasi.
Tetapi setelah aksi selesai, masalah belum selesai.
Penangkapan terjadi.
Pemeriksaan terjadi.
Penetapan tersangka terjadi.
Aktivis dan peserta aksi kembali berhadapan dengan proses hukum.
YLBHI pada 29 September 2025 mencatat 11 bentuk dugaan pelanggaran hukum dan HAM dalam proses penangkapan, penahanan, hingga penetapan tersangka terhadap aktivis pro-demokrasi. Bagi YLBHI, pola tersebut menunjukkan adanya upaya membungkam gerakan masyarakat yang menyampaikan kritik.
Di titik ini, kita perlu bertanya.
Apa bedanya dengan masa lalu?
Tentu konteksnya berbeda. Indonesia hari ini bukan Indonesia pada masa Orde Baru. Kita punya pemilu, kebebasan pers, media sosial, dan ruang politik yang jauh lebih terbuka.
Tetapi ketika kritik dianggap sebagai provokasi, demonstran diburu, aktivis dipidana, dan aparat menggunakan hukum untuk menghadapi gerakan rakyat, ada sesuatu yang perlu kita waspadai.
Sebab hukum seharusnya melindungi warga.
Bukan membuat warga takut untuk berbicara.
Dulu kekuasaan menggunakan kekerasan terbuka.
Sekarang kekuasaan juga bisa bekerja melalui pasal, laporan polisi, penangkapan, dan kriminalisasi.
Bentuknya berubah.
Persoalannya tetap sama: siapa yang mengontrol kekuasaan ketika kekuasaan itu mulai berlebihan?
September dan Ingatan yang Belum Selesai
Kalau kita tarik garis dari Tanjung Priok sampai kriminalisasi aktivis hari ini, kita melihat sejarah yang panjang.
Sebenarnya, setelah puluhan tahun Reformasi, seberapa jauh negara benar-benar berubah?
September datang lagi.
Kita mungkin kembali masuk kelas besok pagi. Kembali mengerjakan tugas. Kembali rapat. Kembali menjalani kehidupan seperti biasa.
Tetapi ada nama-nama yang tidak boleh kita biarkan menjadi sekadar tanggal dalam kalender.
Sebab bagi keluarga korban, tragedi tidak selesai ketika berita berhenti diberitakan.
Bagi mereka, kehilangan terus hidup.
Bagi mereka yang tanahnya dirampas, perjuangan belum selesai.
Bagi mereka yang dikriminalisasi karena bersuara, ketakutan masih nyata.
Dan bagi kita yang masih bisa berbicara, mengingat adalah tanggung jawab.
Merawat ingatan. Menolak lupa. Menuntut
keadilan.
September datang lagi. Dan kita masih
harus melawan lupa.
REFERENSI
https://www.kompas.id/artikel/dampak-buruk-revisi-uu-kpk
https://www.tempo.co/hukum/penangkapan-aktivis-agustus-2025-disebut-perburuan-terbesar-2116015
Penulis
Kementerian Kajian Isu & Strategis
DEMA UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Kabinet Emansipatoris