CIREBON, 29 Juni 2026 – Menindaklanjuti dinamika aspirasi mahasiswa mengenai persiapan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2026, Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) dan Senat Mahasiswa (SEMA-U) bersama DEMA FITK, DEMA FDKI serta DEMA FEBI telah melaksanakan rapat audiensi bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Dalam upaya memperkuat sinergi strategis dan memperluas dampak pengabdian kepada masyarakat, jajaran Organisasi Mahasiswa melakukan pertemuan formal dengan Bapak Budi Manfaat, selaku Kepala Pusat PKM dan SDGs yang memiliki kewenangan terkait pelaksanana KKN 2026. Pertemuan beralur diskusi produktif ini fokus pada penyampaian aspirasi mahasiswa terkait KKN 2026. Audiensi ini bertujuan untuk mempertanyakan ketidakjelasan, mengevaluasi kendala teknis, serta menghasilkan solusi strategis demi kelancaran pelaksanaan KKN 2026.
Berikut adalah poin-poin keputusan dan klarifikasi penting hasil kesepakatan bersama:
1. Percepatan Pengumuman Lokasi
Mendengar keresahan mahasiswa dari berbagai fakultas, terkait waktu persiapan kelompok yang dinilai terlalu mepet (H-7), LP2M menyepakati untuk mempercepat pengumuman lokasi KKN Reguler menjadi maksimal tanggal 1 Juli 2026.
- Catatan Penting: Pengumuman pada 1 Juli ini bersifat informasi internal kelompok. Mahasiswa dilarang keras melakukan survei dengan mengatasnamakan kelompok KKN dan membawa atribut universitas ke desa tujuan sebelum adanya arahan lanjutan, tetapi mahasiswa diperbolehkan survei mandiri tanpa mengatasnamakan kelompok KKN dan kampus. Survei resmi baru diperbolehkan setelah tanggal 6 Juli 2026. Perlu diketahui bahwa proses konsultasi, koordinasi, dan perizinan di tingkat BAPPERIDA (Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah) dan BAKESBANGPOL (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) telah selesai dilaksanakan. Yang saat ini sedang dirampungkan adalah penuntasan koordinasi ke tingkat kecamatan dan desa-desa, yang dijadwalkan selesai sepenuhnya pada 6 Juli 2026.
2. Mekanisme Pendaftaran Susulan
LP2M memfasilitasi mahasiswa yang mengalami keterlambatan dalam melakukan pendaftaran KKN dengan membentuk kelompok susulan. Data mahasiswa yang terlambat akan dibuatkan Surat Keterangan Khusus. Pembagian kelompok susulan ini akan diatur secara acak oleh sistem dan mahasiswa tidak dapat memilih anggota maupun lokasi secara mandiri. Informasi teknis mengenai hal ini akan segera disusulkan.
3. Transparansi Pedoman, Juknis, dan Evaluasi DPL
Perlu diluruskan bahwa Buku Pedoman KKN 2026 sejatinya telah tersedia jauh sebelum masa pendaftaran dibuka, dalam versi landing page maupun ebook yang dapat diakses melalui tautan resmi kkn-uinssc.info. Demikian pula Petunjuk Teknis (Juknis) beserta paket materi tematik per kelompok. LP2M menyambut baik masukan agar sosialisasi pedoman dilakukan lebih awal, misalnya sejak awal tahun; hal ini menjadi catatan perbaikan yang positif untuk penyelenggaraan KKN tahun-tahun mendatang. Adapun terkait laporan adanya sebagian kecil DPL yang dinilai kurang optimal dalam melaksanakan pembekalan, LP2M menerima laporan tersebut sebagai masukan yang penting dan akan menjadikannya bahan pertimbangan dalam evaluasi penugasan DPL ke depan.
4. Informasi KKN Nasional (Nusantara) dan Internasional
- KKN Nasional: Perlu dipahami bahwa KKN Nusantara diselenggarakan oleh panitia pusat (dalam hal ini LP2M UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten selaku tuan rumah), sehingga pelayanan dan ritme informasi mengikuti mekanisme yang ditetapkan panitia pusat. LP2M UINSSC telah menunjuk DPL yang akan mendampingi mahasiswa langsung ke lapangan. Apabila membutuhkan informasi teknis lebih lanjut, mahasiswa dipersilakan berkoordinasi dengan DPL pendamping dari UINSSC terlebih dahulu, sebelum menghubungi panitia pusat secara langsung.
- KKN Internasional: Pelaksanaan KKN Internasional saat ini masih menunggu konfirmasi kesiapan dari pihak mitra di luar negeri. LP2M akan segera menyampaikan informasi dan pengumuman resmi begitu koordinasi dengan mitra telah tuntas, termasuk terkait penugasan DPL dan teknis persiapan keberangkatan.
Melalui kesepakatan-kesepakatan di atas yang ditandatangani oleh Bapak Budi Manfaat (Kepala Pusat PKM dan SDGs) bersama ORMAWA berharap pelaksanaan KKN UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tahun 2026 dapat berjalan dengan kondusif, sistematis, dan membawa dampak pengabdian yang nyata bagi masyarakat.