DEMA UINSSC — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon melalui Kementerian Agama menggelar diskusi bertajuk “Krisis Ekologis dalam Cengkeraman Kapitalisme: Refleksi Ekoteologi di Bulan Ramadhan” secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 3 Maret 2026, pukul 16.00–17.50 WIB. Diskusi tersebut membahas krisis ekologis sebagai persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga dengan struktur ekonomi, relasi kekuasaan, dan cara manusia memandang alam.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kajian sebelumnya bertajuk “Sintesa Pembebasan: Muhammad dan Karl Marx (Membedah Akar Kezaliman Sistemik)”. Kajian tersebut menjadi upaya untuk mempertemukan nilai-nilai etika profetik dengan analisis struktural-material dalam melihat akar kezaliman sistemik. Dalam kerangka tersebut, kezaliman tidak dipahami semata-mata sebagai kesalahan individu, tetapi juga sebagai konsekuensi dari struktur ekonomi dan relasi kekuasaan yang timpang.

Diskusi dimoderatori oleh M. Abdul Muhyi, yang memandu jalannya pembahasan. Sementara itu, Ahmad Rizky Alimmudin bertindak sebagai pemantik diskusi. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa krisis ekologis tidak dapat dipandang semata-mata sebagai fenomena bencana alam, melainkan juga sebagai persoalan yang berkaitan dengan struktur sosial dan ekonomi global.

Mengacu pada pemikiran Henri Lefebvre dalam The Production of Space, Ahmad menjelaskan bahwa ruang tidak pernah sepenuhnya netral, melainkan turut dibentuk oleh relasi kekuasaan ekonomi dan politik. Cara suatu ruang dikelola, dimanfaatkan, dan dikembangkan tidak terlepas dari kepentingan serta hubungan kekuasaan yang ada di dalamnya.

Pembahasan kemudian diarahkan pada teori ketergantungan yang dikembangkan Fernando Henrique Cardoso dalam Dependency and Development in Latin America. Teori tersebut digunakan untuk menjelaskan posisi negara-negara berkembang yang dalam struktur ekonomi global kerap berada di posisi periferi dan memiliki hubungan ketergantungan dengan negara-negara pusat, termasuk dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya.

Ahmad juga menguraikan logika kapitalisme yang bertumpu pada pertumbuhan ekonomi, akumulasi keuntungan, ekspansi pasar, dan komodifikasi sumber daya alam. Dalam perspektif yang dipaparkan dalam diskusi, alam berpotensi ditempatkan sebagai objek produksi dan komoditas, sehingga eksploitasi sumber daya menjadi bagian dari persoalan struktural yang perlu dikritisi.

Dalam pembahasan mengenai neoliberalisme, Ahmad menyinggung Mont Pelerin Society serta pemikiran Friedrich Hayek dalam The Road to Serfdom. Ia menjelaskan bahwa gagasan neoliberalisme antara lain berkaitan dengan liberalisasi pasar, privatisasi aset publik, deregulasi, serta pengurangan peran negara dalam sejumlah sektor ekonomi. Kondisi tersebut dalam diskusi dikaitkan dengan semakin dominannya mekanisme pasar dalam pengelolaan sumber daya alam.


Dampak yang dibahas dalam diskusi mencakup deforestasi, krisis air, polusi, perubahan iklim, konflik agraria, hingga ketimpangan sosial. Masyarakat adat dan kelompok rentan disebut sebagai kelompok yang menghadapi dampak besar dari berbagai persoalan ekologis tersebut.

Pada bagian akhir, diskusi menghubungkan persoalan ekologis dengan refleksi ekoteologi dalam konteks bulan Ramadhan. Nilai pengendalian diri, kesederhanaan, pembatasan konsumsi, dan kesadaran moral dipandang memiliki relevansi dalam membangun sikap terhadap lingkungan. Konsep khalifah fil ardh dan amanah dalam Islam turut ditekankan sebagai landasan teologis untuk membangun etika ekologis yang menempatkan manusia sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap keberlanjutan kehidupan dan alam.

Diskusi tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan DEMA UINSSC melalui Kementerian Agama dalam mengembangkan ruang literasi dan diskusi kritis mahasiswa. Melalui pembahasan yang mempertemukan analisis struktural dengan perspektif ekoteologi, forum ini membuka ruang refleksi mengenai hubungan antara persoalan ekologis, struktur sosial-ekonomi, dan tanggung jawab manusia terhadap lingkungan.